DIGITAL ID

DIGITAL ID

Oleh : RIMANITA ERIZON, SE, ME (Analis Kebijakan Muda)

Pengembangan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) merupakan rangkaian untuk penyempurnaan guna meningkatkan fungsi SIAK. Pengkajian dan pengembangan SIAK dilakukan oleh Kementerian melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk skala nasional. Kementerian menerapkan SIAK dengan sistem informasi terpusat yang dilaksanakan secara bertahap sampai dengan tahun 2021.

Sistem sebelumnya berupa SIAK Terdistribusi dengan database terpisah, data pelayanan terkirim secara konsolidasi dan keamanan data sulit diterapkan.

Sejak 2021 mulai dikembangkan SIAK Terpusat sehingga database hanya ada satu, data riil time, keamanan data lebih mudah, terintegrasi dengan pelayanan kependudukan di luar negeri dan terintegrasi dengan layanan publik lainnya.

Manfaat Teknis SIAK Terpusat:

  1. Integrasi Tanda Tangan Elektronik ke Pusat
  2. Minimalisir delay updating data
  3. Monitoring transaksi kependudukan
  4. Kemananan data
  5. Syarat utama penerapan identitas digital

Tahapan Pelaksanaan SIAK Terpusat:

  1. Penerapan per provinsi
  2. Cut off data
  3. Migrasi data
  4. Instalasi
  5. Konfigurasi
  6. Pendampingan

Persiapan Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan SIAK Terpusat yaitu dengan menyediakan 2 (dua) orang Administrator database (ADB) sebagai superuser SIAK terpusat.

Pengembangan Inovasi setelah SIAK Terpusat : Identitas Kependudukan Digital

Fungsinya:

  1. Pembuktian Identitas
  2. Otentifikasi Identitas
  3. Otorisasi Identitas

Manfaat / Keuntungan :

  1. Pelayanan adminiduk mudah, cepat, efektif dan efisien
  2. Tidak tergantung vendor
  3. Tidak memerlukan anggaran khusu
  4. Menurunkan biaya verifikasi data pada pelayanan publik

Syarat Penerapan Inovasi Identitas Digital Kependudukan

  1. Penerapan SIAK Terpusat
  2. Perekaman KTP-el dan berstatus tunggal
  3. Smartphone
  4. Jaringan komunikasi data

Proses Penerbitan Identitas Digital Kependudukan

  1. Download aplikasi masukan NIK, email, no.HP dan swa-foto
  2. Penduduk akan menerima email yang berisikan kode aktivasi
  3. Penduduk wajib melakukan proses aktivasi akun
  4. Penduduk melakukan login

Dua acara menampilkan KTP-el:

  1. Menampilkan capture KTP pada smatphone
  2. Menampilkan QR Code yang dapat dibagipakaikan

Keamanan data :

  1. Verifikasi wajah dan NIK
  2. Link aktivasi
  3. History akses
  4. Kode QR hanya dipindai 1 kali
  5. Foto dengan watermark

Anda mengalami kesulitan ? Silahkan hubungi kami