Mulai 1 Januari 2026, QR Code pada KK, Akta Kelahiran dan Dokumen kependudukan lainnya tidak bisa lagi dipindai dengan Google Lens atau aplikasi scan QR Code lainnya.
Mulai 1 Januari 2026, QR Code pada KK, Akta Kelahiran dan Dokumen kependudukan lainnya tidak bisa
