Pelayanan untuk Kelompok Rentan, Bukti Disdukcapil Kota Padang Panjang Hadir untuk Warga.

Seperti yang dialami seorang pasien di RS Ibnu Sina Padang Panjang. Selama bertahun-tahun merantau, beliau belum pernah melakukan perekaman KTP-el. Karena belum pernah membutuhkan layanan kesehatan maupun administrasi tertentu, pentingnya KTP-el pun sering kali luput dari perhatian. Namun saat kondisi kesehatan mengharuskan beliau menjalani perawatan, kebutuhan akan identitas kependudukan yang sah menjadi sangat nyata. Melalui layanan jemput bola, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang Panjang hadir langsung ke rumah sakit untuk melakukan perekaman KTP-el. Kisah ini menjadi pengingat bagi kita semua. Jangan menunggu saat sakit, saat mengurus bantuan, saat mendaftar sekolah, saat berurusan dengan perbankan, atau saat membutuhkan layanan publik lainnya baru menyadari pentingnya dokumen kependudukan. KTP-el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Dokumen Kependudukan lainnya bukan sekadar lembar administrasi. Dokumen tersebut adalah bukti identitas, akses pelayanan, serta jaminan negara dalam memenuhi hak-hak setiap warga. Bayangkan jika layanan yang kita butuhkan harus tertunda hanya karena dokumen kependudukan belum lengkap. Tentu hal ini dapat merugikan diri sendiri dan keluarga. Karena itu, Dinas Dukcapil Kota Padang Panjang mengajak seluruh masyarakat untuk segera melengkapi dan memperbarui dokumen kependudukannya sebelum dibutuhkan. Bagi penduduk rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), korban kebakaran, maupun korban bencana alam, Dukcapil menyediakan layanan khusus jemput bola. Hubungi layanan pengaduan dan konsultasi Dukcapil di 0858 3058 9000. Dukcapil hadir untuk memastikan tidak ada warga yang kehilangan haknya hanya karena terkendala dokumen kependudukan.

Anda mengalami kesulitan ? Silahkan hubungi kami