Penyerahan Akta Kelahiran langsung di Klinik Gunung menjadi wujud nyata komitmen pelayanan prima Dinas Dukcapil bagi masyarakat
Melalui inovasi pelayanan administrasi kependudukan, bayi yang baru lahir dapat segera memiliki dokumen resmi berupa Akta Kelahiran tanpa harus menunggu lama. Orang tua pun merasa lebih mudah, cepat, dan terbantu karena dokumen penting anak dapat diterima langsung sejak awal kehidupan. Adapun persyaratan yang harus dilengkapi oleh orang tua yaitu: • Surat Keterangan Kelahiran dari bidan atau rumah sakit • Kartu Keluarga (KK) asli • Mengisi formulir F-2.01 yang telah disediakan di Klinik Gunung Setelah persyaratan dilengkapi, dokumen akan segera diproses dan dilakukan pencetakan Kartu Keluarga dengan anggota keluarga baru, Akte Kelahiran bayi yang baru lahir, dan Kartu Identitas Anak. Dokumen Kependudukan akan diantarkan langsung oleh petugas Dinas Dukcapil ke Klinik Gunung. Layanan ini menjadi bukti bahwa negara hadir memberikan kemudahan bagi masyarakat, memastikan setiap anak memperoleh hak identitasnya sejak lahir.
