PELURU SAKTI, Solusi Perekaman KTP-el untuk warga Luar Domisili Kota Padang Panjang.

PELURU SAKTI, Solusi Perekaman KTP-el untuk warga Luar Domisili Kota Padang Panjang. Bagi masyarakat yang tidak berdomisili atau memiliki Kartu Keluarga diluar Kota Padang Panjang, kini tak perlu lagi khawatir untuk melakukan perekaman KTP-el. Melalui inovasi PELURU SAKTI (Perekaman Luar Domisili untuk Masyarakat yang tidak berdomisili di Padang Panjang), Dinas Dukcapil Kota Padang Panjang memberikan kemudahan layanan bagi seluruh masyarakat yang berada di Padang Panjang, meskipun berasal dari daerah lain. Sejak diluncurkan pada tahun 2023, inovasi ini menjadi wujud nyata komitmen Dinas Dukcapil dalam memastikan setiap warga negara tetap mendapatkan haknya untuk memiliki identitas diri. Persyaratannya hanya membawa Kartu Keluarga dan Sudah berusia 17 tahun. Datang ke Dinas Dukcapil dengan berpakaian rapi. Lebih mudah, lebih cepat, tanpa harus pulang ke daerah asal. Ayo manfaatkan layanan ini dan pastikan identitas kependudukanmu terpenuhi.

Anda mengalami kesulitan ? Silahkan hubungi kami