Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan pencetakan Dokumen Kependudukan Suprianto, warga yang terdampak musibah kebakaran
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan pencetakan Dokumen Kependudukan Suprianto, warga yang terdampak musibah kebakaran di Kelurahan Tanah Hitam yang terjadi pada Kamis (12/3). Dokumen kependudukan diserahkan oleh petugas Dinas Dukcapil Gustina kepada Lurah Tanah Hitam Wetriko, Jumat (13/3).
Penyerahan ini merupakan bentuk pelayanan cepat yang diberikan kepada masyarakat agar dokumen penting yang hilang atau rusak akibat bencana dapat segera digantikan.
Penerbitan Dokumen Kependudukan berupa Kartu Keluarga, KTP-el, Akta kelahiran Keluarga sebanyak 6 orang. Diharapkan warga terdampak dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan publik lainnya, termasuk bantuan sosial serta proses pendataan dari Pemerintah Daerah.
Dinas Dukcapil berkomitmen untuk selalu hadir memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis, bagi masyarakat yang sedang menghadapi kondisi darurat akibat bencana.
