
Rapat Koordinasi Percepatan Penerbitan Akte Kelahiran Di Kota Padang Panjang
Dalam upaya memastikan setiap anak di Kota Padang Panjang memiliki identitas resmi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Panjang menggelar rapat koordinasi dengan perwakilan dari rumah sakit, klinik, dan praktik bidan mandiri. Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, Windo A. Rezzo, S.Kom, M.Si, ini fokus pada teknis pelaporan peristiwa kelahiran dan percepatan penerbitan akte kelahiran.
Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Kependudukan, Rimanita Erizon SE, ME, dalam paparannya menekankan pentingnya setiap anak memiliki dokumen kependudukan. Melalui kerjasama yang baik dengan fasilitas kesehatan, diharapkan setiap bayi yang lahir di Kota Padang Panjang dapat langsung memperoleh Kartu Keluarga baru, akte kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA). Meskipun cakupan penerbitan akte kelahiran di Kota Padang Panjang sudah cukup tinggi, namun upaya untuk memberikan jaminan identitas bagi setiap anak akan terus ditingkatkan.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Windo A. Rezzo, S.Kom, M.Si berharap Kerjasama Inovasi ini dapat berjalan dengan baik. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan tidak ada lagi anak di Kota Padang Panjang yang tidak memiliki akte kelahiran. Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam hal pencatatan sipil.