
Pengecekan Biometrik Warga Binaan Rutan Kelas IIB Padang Panjang
Perekaman KTP-el warga binaan di Rutan Kelas IIB Padang Panjang, kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari kerjasama antara Dinas Dukcapil dengan Rutan Kelas IIB Padang Panjang mengenai pendataan dan pemutakhiran data tahanan dan narapidana, Jumat (26/5)
Pengecekan biometrik kepada 18 orang warga binaan dan ditemukan 5 orang yang belum melakukan perekaman biometrik KTP-el, sehingga langsung dilakukan perekaman yang nantinya akan dicetakan KTP-el.
Pengecekan ini didampingi oleh Kasi BINADIK Rutan Hadi Susilo, S.Tr.Pas beserta anggota.
KTP-el merupakan identitas resmi seseorang sebagai bukti diri yang nantinya juga sebagai salah satu persyaratan dalam melaksanakan program pembinaan di Rutan maupun untuk administrasi pembebasan nantinya, tidak hanya itu KTP-el juga sebagai salah satu syarat untuk dapat memberikan hak pilih pada pemilu 2024.