
Rapat Staff Dalam Rangka Menindak Lanjuti Hasil Evaluasi Kinerja Tahun 2022
Rapat staf kali ini dalam rangka menindaklanjuti hasil evaluasi kinerja tahun 2022 baik oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri maupun Walikota Padang Panjang. Rapat yang dihadiri seluruh staf Dinas Dukcapil ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Dra. Maini, MM, Jumat (26/5).
Ada 8 hal yang perlu kta perhatikan bersama :
1. Terdapat 283 orang lagi usia 17 tahun keatas yang belum melakukan perekaman KTP-el, ini menjadi perhatian kita untuk dilakukan jemput bola ke kelurahan-kelurahan.
2. Target perekaman KTP-el pemula 1500 orang hingga Desember 2023, kita agendakan untuk melakukan perekaman melalui bekerjasama dengan sekolah, mitradukcapil, serta mensosialisasikan di medsos.
3. Kita punya 1600 blanko KTP-el dan tidak ada penambahan lagi hingga akhir tahun ini, sehingga selanjutnya kita harus memaksimalkan penggunakan IKD agar masyarakat dapat beralih ke KTP digital.
4. IKD sudah bisa di instalasi bagi pengguna iPhone pada link https://apps.apple.com/id/app/identitas-kependudukan-digital/id6448944056 . Pada IKD masyarakat sudah bisa melakukan pelayanan secara online dan dapat dicetak di mesin ADM (KIA, KK, surat pindah, dan akte)
5. ADM di Pasar Pusat Padang Panjang akan dilaunching oleh Bapak Walikota sehingga kita harus matangkan persiapannya.
6. PKS Pemanfaatan Data yang sudah habis masa berlakunya agar segera diperpanjang izinnya ke Kemendagri.
7. Inovasi baru yg sudah jalan kita evaluasi serta kita upgrade dan dilaporkan ke BAPPEDA. Kita perlu persiapkan segala sesuatunya untuk penilaian IGA.
8. Menampilkan data pelayanan perbulan di sosial media Dinas Dukcapil dan videotron sebagai upaya keterbukaan informasi kepada publik.
9. Terus mensosialisasikan kepada warga Padang Panjang agar tertib administrasi kependudukan. Sampaikan kepada Ketua RT untuk selalu mengingatkan kepada warganya jika sudah 6 bulan bertempat tinggal diwilayahnya agar disarankan mengurus surat pindahnya.
"Saya berharap kita semua tetap berkomitmen melakukan pelayanan sesuai amanah UU mengenai Pelayanan Adminduk" ungkap Maini.