
Instalasi Identitas Kependudukan Digital bagi masyarakat yang melakukan pengurusan Administrasi Kependudukan di Kantor Dinas Dukcapil
Setelah sosialisasi IKD di beberapa instansi pemerintah, sekolah, instansi vertikal, hingga sosialisasi di GOR Khatib Sulaiman yang rutin dilaksanakan di setiap hari Minggu. Saat ini masyarakat sudah dapat melakukan instalasi secara mandiri ke Kantor Dinas Dukcapil Kota Padang Panjang, dengan persyaratan sudah berusia 17 tahun dan telah melakukan perekaman KTP-el dengan memiliki Smartphone android minimal versi 7.1.
Petugas atau operator akan menawarkan kepada masyarakat untuk melakukan Instalasi IKD disela-sela waktu menunggu antrian ataupun sedang menunggu proses pelayanan dokumen kependudukan selesai.
Apa keuntungan Identitas Kependudukan Digital?
1. Pengunaan IKD lebih mudah dan praktis.
2. Tidak perlu dicetak menggunakan blanko.
3. Tidak perlu disimpan didalam dompet, cukup di dalam handphone (HP).
4. Tidak perlu fotokopi untuk mengakses layanan publik.
5. Lebih aman dari pemalsuan data penduduk.
6. Tidak ada lagi masalah KTP/KK hilang.
Oleh karenanya, kami mengajak masyarakat terutama generasi milenial untuk melakukan instalasi Identitas Kependudukan Digital ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang Panjang.