
TANDUK
TANDUK, Menyundul informasi Dukcapil agar Sampai ke Warga
Oleh : Ir. YOSSITA
Komunikasi dalam pengertian sederhana yaitu suatu tindakan untuk menerangkan pesan, dapat diterjemahkan guna menjawab pertanyaan “Siapa yang menyampaikan, apa yang disampaikan, melalui saluran apa, kepada siapa dan apa pengaruhnya” (Syaipuddin, 2020)
Di tengah pandemi covid-19 yang lalu, komunikasi merupakan sebuah langkah penting guna menyampaikan informasi yang dibutuhkan seseorang ataupun masyarakat. Dengan kebijakan pembatasan sosial, maka komunikasi massa menjadi sebuah pilihan untuk menyampaikan informasi kepada publik.
Radio merupakan salah satu media komunikasi yang auditif (hanya bisa didengar), tetapi murah, merakyat, dan mudah dibawa atau didengarkan dimana-mana. Radio menjadi kekuatan terbesar sebagai media imajinatif, sebab sebagai media yang buta, radio menstimuli begitu banyak suara dan berusaha memvisualisasikan suara penyiar ataupun informasi factual melalui telinga pendengarnya.
Dikutip dari laman radioindonesia.co.id, jumlah pendengar radio mengalami peningkatan hingga 21% sejak tahun 2017 hingga 2020. Ini membuktikan loyalitas pendengar radio semakin tahun semakin bertambah.
Secara nasional, radio menjangkau 22,759 juta orang per hari di 10 Kota dengan rata-rata mendengar sebanyak 120 menit per hari atau lebih dari 2 jam.
Pangsa pasar inilah yang ingin disasar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Di Kota Padang Panjang, pendengar setia radio merupakan para pedagang dan pelajar. Melalui program TANDUK –Tanya Dukcapil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ingin mempunyai suatu wadah konsultasi, tempat warga bertanya apa saja yang berkaitan dengan adiministrasi kependudukan. Program TANDUK ini menjadi ajang komunikasi 2 (dua) arah antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan warga. Warga dapat menyampaikan hal-hal yang dirasa menjadi kendala warga dalam pengurusan Dokumen Kependudukan baik itu terkait dengan kualitas layanan, tatacara layanan maupun yang bersifat kasuistis. Contohnya cara agar pasangan Nikah Siri dapat dicatat sebagai suami-istri didalam Kartu Keluarga. Permasalahan seperti ini tidak hanya 1 atau 2 kali terjadi. Sangat banyak kasus serupa terjadi di masyarakat kita. Jika ini di jawab satu per satu ke setiap warga akan sangat tidak efesien. Itulah kenapa Dinas Dukcapil memilih media radio sebagai tempat konsultasi warga agar warga lain dengan kasus serupa dapat memperoleh informasi yang sama. Program TANDUK ini sudah berjalan sejak tahun 2019 hingga saat ini. Hadir setiap hari selasa di Radio TOP FM dan BAHANA FM pada pukul 9.00 -10.00 WIB. Setiap minggunya TANDUK hadir dengan tema yang berbeda-beda. Selain menyapaikan informasi seputar tema, juga menerima layanan konsultasi yang masuk baik berupa pesan WhatsApp, maupun bertanya langsung melalui telepon ke nomor radio.