GERAKAN BERSAMA UNTUK PENYANDANG DISABILITAS

GERAKAN BERSAMA UNTUK PENYANDANG DISABILITAS

Oleh : Ir. YOSSITA

Pelayanan publik yang setara dan merata bagi seluruh masyarakat merupakan salah satu tanggung jawab pemerintah, dan harus sinergis dengan pemangku kepentingan dan pihak terkait, sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Pelayanan adminduk bagi penyandang disabilitas merupakan respons dan komitmen pemerintah untuk memenuhi standar pelayanannya kepada masyarakat tanpa diskriminasi.

Hal ini seiring dengan Pencanangan Gerakan Bersama untuk Penyandang Disabilitas melalui Pendataan, Perekaman dan Penerbitan Dokumen Kependudukan (Biodata, KTP-El, dan KIA) guna membangun masyarakat inklusif.

Rangkaian acara dimulai pada Rabu (13/4/2022) dengan pendataan, perekaman dan penerbitan dokumen Biodata, KTP-el dan KIA di SLBN PKK Provinsi Lampung. Selanjutnya puncak acara dilangsungkan pada Kamis (14/4/2022) sebagai launching penanda awal komitmen dan keseriusan seluruh Disdukcapil se-Sumatera dalam memberikan pelayanan adminduk bagi penyandang disabilitas.

Acara ini secara langsung dihadiri Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, Walikota Bandar Lampung, Asisten Kesra Pemprov Lampung, seluruh Kadis Dukcapil se-Sumatera. Sedangkan secara virtual dihadiri oleh Staf Khusus Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia.

Dari informasi yang disampaikan Dirjen Dukcapil Kemendagri pada acara, di seluruh Indonesia terdapat 22 juta penyandang disabilitas, tapi datanya belum by name by adress masih berdasarkan asumsi.

Sehingga sekarang ini dilakukan pendataan ulang apakah jumlahnya benar 22 juta orang dan nantinya ada tanda khusus dalam dokumen kependudukan penyandang disabilitas ini.

Perekaman untuk dokumen kependudukan penyandang disabilitas ini, bisa dilakukan di Disdukcapil Kota Padang Panjang atau jemput bola ke lokasi disabilitas oleh Tim Jempol Dukcapil Padang Panjang. Rekan-rekan komunitas, asosiasi organisasi penyandang disabilitas dapat menghubungi Dinas Dukcapil melalui Kabid Pelayanan Adminduk, Dra.Laswarni pada nomor telpon 0813-6379-5265.

Program ini merupakan pekerjaan besar yang tidak dapat diusung sendiri oleh Dukcapil. Perlu dukungan dari berbagai pihak untuk mensukseskan 100% penyandang disabilitas terekam dalam database Dukcapil. Dukungan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial PPKBP3A, Yayasan, Kepala SLB dan partisipasi masyarakat.

Anda mengalami kesulitan ? Silahkan hubungi kami