Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah bekerja sama dengan berbagai fasilitas kesehatan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah bekerja sama dengan berbagai fasilitas kesehatan untuk mempermudah penerbitan Akta Kelahiran bagi bayi yang baru lahir.

Berikut fasilitas kesehatan yang telah bekerjasama :
-RSUD
-Klinik Gunung
-Bidan Erna
-Bidan Yessi
-Bidan Ifa
-Bidan Net
-Bidan Yur
-Bidan Rina Elfia
-Bidan Nepi

Dengan kerja sama ini, masyarakat tidak perlu lagi repot datang ke kantor Dukcapil untuk mengurus akta kelahiran. Cukup dari tempat persalinan, dokumen kependudukan dapat langsung diproses dan diterbitkan. seperti:

-Akta Kelahiran
-Kartu Identitas Anak (KIA)
-Kartu Keluarga (KK)

diharapkan dengan adanya kerjasama inj dapat mempercepat layanan administrasi kependudukan dan memberikan kemudahan bagi orang tua dalam memperoleh hak sipil anak sejak dini.

Syarat yang harus dilengkapi:
-Kartu Keluarga
-Foto copy Buku nikah (dilegalisir untuk anak pertama)
-KTP suami-istri

Anda mengalami kesulitan ? Silahkan hubungi kami