Disdukcapil Mengimbau agar Hati-hati dengan Penipuan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Panjang mengimbau masyarakat agar waspada terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Imbauan ini disampaikan oleh Windo A. Rezzo, S.Kom, M.Si, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data.

Beliau menegaskan bahwa Disdukcapil tidak pernah melakukan proses aktivasi IKD melalui panggilan telepon maupun pesan WhatsApp, serta tidak pernah mengirimkan file APK secara langsung kepada masyarakat. Aplikasi resmi IKD hanya tersedia di Playstore dan Appstore, dan proses aktivasi hanya dapat dilakukan secara langsung di Kantor Dukcapil, Mall Pelayanan Publik, atau Kantor Kelurahan.

Lebih lanjut, password IKD dibuat secara otomatis oleh sistem Kementerian Dalam Negeri dan dikirimkan ke email resmi pemilik identitas. Dukcapil tidak pernah meminta password dari warga dalam bentuk apa pun. Seluruh proses aktivasi IKD dilakukan secara digital, tanpa pungutan biaya, termasuk pembelian materai.

Disdukcapil mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap ajakan aktivasi IKD dari pihak-pihak tidak resmi, terutama yang menyarankan untuk mengunduh file APK dari luar toko aplikasi resmi atau yang meminta data pribadi dan informasi sensitif. Apabila masyarakat menemukan modus serupa, segera laporkan ke pihak berwajib untuk menghindari kerugian lebih lanjut.

Sebagai bentuk antisipasi, sosialisasi terus dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi penipuan terkait digitalisasi layanan kependudukan.

Hari ini Dukcapil menerima Laporan yang berasal dari warga Kelurahan Silaing Atas , yang menjadi korban penipuan bermodus aktivasi IKD. Korban, Rangga Putra, mengaku dihubungi oleh seseorang yang mengaku petugas Dukcapil melalui panggilan WhatsApp. Pelaku mengarahkan korban untuk mengunduh sebuah file APK yang diklaim sebagai aplikasi IKD dan menampilkan logo burung Garuda — mirip dengan aplikasi resmi — sehingga menimbulkan rasa percaya.Selama proses tersebut, pelaku memandu korban untuk mengisi data pribadi dan membuat dua jenis password (8 dan 6 karakter) untuk login. Tak hanya itu, korban juga diminta mentransfer sejumlah uang melalui aplikasi m-banking dengan alasan pembelian materai digital.
Setelah proses "aktivasi", ponsel korban tiba-tiba mengalami freeze atau tidak dapat digunakan. Sebelumnya, pelaku memang berpesan agar ponsel tidak dimatikan selama proses berlangsung. Tak lama kemudian, terjadi transfer dana secara otomatis melalui aplikasi m-banking milik korban.
Mengetahui telah tertipu, korban segera melapor ke pihak bank untuk memblokir akun m-banking dan kemudian menyampaikan laporan resmi kepada pihak berwajib. Ia juga memberikan izin kepada Disdukcapil Kota Padang Panjang untuk menyebarluaskan informasi ini sebagai bahan edukasi publik agar kejadian serupa tidak terulang.

Disdukcapil Kota Padang Panjang menekankan bahwa perlindungan data pribadi adalah tanggung jawab bersama. Jangan pernah memberikan informasi pribadi, password, atau OTP kepada pihak mana pun yang mengaku petugas tanpa verifikasi resmi. Pastikan semua proses aktivasi hanya dilakukan melalui jalur yang sah dan terpercaya.

Anda mengalami kesulitan ? Silahkan hubungi kami