.jpeg)
"Bayi Lahir Langsung Miliki Akta Kelahiran" di Kota Padang Panjang
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Padang Panjang bekerja sama dengan fasilitas kesehatan di Kota Padang Panjang meluncurkan inovasi untuk memberikan pelayanan kepada ibu yang baru melahirkan. Saat masih di fasilitas kesehatan, Dinas Dukcapil akan langsung menyerahkan Akta Kelahiran bayi, Kartu Keluarga yang sudah ditambahkan dengan anggota baru (bayi), dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah ibu dan keluarga yang baru memiliki anggota baru. Keterbatasan waktu seringkali membuat pengurusan akta kelahiran tertunda. Dengan adanya inovasi ini, ibu tidak perlu lagi repot mengurus Dokumen Kependudukan bayi setelah melahirkan.
Ibu bayi hanya perlu melengkapi persyaratan berikut:
1. Kartu Keluarga (KK) asli.
2. Fotokopi buku nikah yang dilegalisir KUA (jika anak pertama).
3. Fotokopi buku nikah (jika anak kedua dan seterusnya).
4. Pastikan nama bayi sudah disiapkan, dan pastikan juga penulisan nama bayi (agar tidak terjadi kesalahan nama ketika dokumen Akte Kelahiran diterbitkan).
Ibu bayi menyerahkan persyaratan kepada bidan atau petugas fasilitas kesehatan tempat bersalin saat persalinan. Dinas Dukcapil akan menerbitkan Akta Kelahiran bayi dan mengantarkan langsung Akta Kelahiran bayi ke fasilitas kesehatan tempat ibu bersalin.
Inovasi ini mempermudah bayi mendapatkan haknya memiliki Akta Kelahiran dan KIA, dan menciptakan pencatatan administrasi kependudukan yang lebih akurat.
Ibu Selvia Nora, yang melahirkan anak keduanya di fasilitas kesehatan Bidan Yuli Nenti Herlina, S.ST, M.Keb, telah merasakan manfaat inovasi ini. Bayinya lahir pada tanggal 12 Desember 2025, dan pada hari itu juga Dinas Dukcapil telah menerbitkan Akta Kelahiran dan mengantarkannya ke fasilitas kesehatan tempat ia bersalin.
Inovasi "Bayi Lahir Langsung Miliki Akta Kelahiran" merupakan terobosan yang sangat baik untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan bayi. Inovasi ini juga berkontribusi pada peningkatan akurasi data kependudukan di Kota Padang Panjang.