Marak Penipuan IKD, Disdukcapil Minta Masyarakat Selalu Waspada

PADANG PANJANG, — Maraknya penipuan berkedok aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kini makin mengkhawatirkan masyarakat di berbagai daerah. Para pelaku mengaku dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) atau instansi terkait dengan tujuan mendapatkan data pribadi warga. Modus operandi mereka biasa lewat telepon, WhatsApp, SMS, hingga pesan media sosial yang meminta data seperti NIK, KK, foto KTP, dan kode OTP.

Korban biasanya dibuat percaya dengan alasan verifikasi dan aktivasi aplikasi IKD agar KTP digital bisa digunakan. Padahal, sejatinya aktivasinya hanya bisa dilakukan langsung di kantor Dukcapil atau melalui program jemput bola resmi, tanpa ada proses online melalui pesan pribadi. Ini menjadi celah bagi penipu untuk mencuri data dan menyalahgunakannya, seperti pinjaman ilegal atau pembobolan rekening.

Banyak laporan masuk dari masyarakat di Padang Panjang, Banda Aceh, Tarakan, Pekanbaru, dan kota-kota lainnya yang menjadi sasaran penipuan. Bahkan oknum penipu sering mengirimkan link atau QR Code palsu yang mengandung malware untuk membobol perangkat korban. Mereka juga kerap mengirim surat palsu yang seakan resmi dari Dirjen Dukcapil untuk menambah kepercayaan korban.

Pihak Disdukcapil Kota Padang Panjang dan Disdukcapil di beberapa daerah melalui officialnya tegas menyatakan tidak pernah menghubungi masyarakat secara personal melalui telepon, WA, maupun SMS untuk meminta data pribadi atau menawarkan aktivasi IKD. Semua proses aktivasi harus dengan tatap muka dan menggunakan aplikasi resmi yang diunduh dari Play Store atau App Store.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Padang, Rudy Suarman, menegaskan bahwa proses aktivasi IKD tidak pernah dipungut biaya dan hanya dilakukan melalui aplikasi resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri. 

“Petugas resmi tidak akan meminta data pribadi melalui telepon atau pesan WhatsApp. Jika ada yang mengaku petugas lalu meminta kode OTP atau foto KTP, segera abaikan dan laporkan,” ujarnya.

Masyarakat pun diimbau tidak mudah membagikan data pribadi seperti tanggal lahir, nama ibu kandung, foto KTP, atau kode OTP kepada pihak yang tidak dikenal. Bahkan, mengunggah dokumen pribadi di media sosial juga sangat berbahaya karena bisa dimanfaatkan penipu secara online.

Untuk menjaga keamanan data, masyarakat diminta waspada dan selalu melaporkan jika mendapat pesan atau panggilan mencurigakan kepada call center resmi Dukcapil atau pihak berwajib. Ini menjadi langkah penting melindungi diri dari potensi penipuan dan kejahatan digital yang semakin canggih.

Keamanan data IKD menjadi tanggung jawab bersama, mulai dari pemerintah hingga masyarakat. Program digitalisasi administrasi kependudukan memang tujuan mulia, tapi harus didukung kesadaran menjaga data pribadi jangan sampai dimanfaatkan pihak jahat.

Disdukcapil terus berkomitmen memperbaiki layanan dan meningkatkan sosialisasi agar masyarakat paham prosedur resmi aktivasi IKD. Masyarakat pun dihimbau selektif dan tidak tergesa-gesa membagikan informasi pribadi agar ruang digital kita tetap aman dan nyaman. (APIZ)

Anda mengalami kesulitan ? Silahkan hubungi kami