
MPP Memudahkan Masyarakat dalam Mengurus Administrasi Kependudukan
Pelayanan yang diberikan Pemerintah masih dirasakan kurang oleh masyarakat, bahkan kecepatan, kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses sebuah pelayanan masyarakat masih perlu diperhatikan lagi.
Biasanya masyarakat mengurus sebuah perizinan harus bolak-balik dari satu Kantor ke Kantor lainnya, ditambah lagi jarak dari kantor satu ke kantor lainnya itu cukup berjauhan. Terkadang hal inilah yang mendasarkan masyarakat malas dalam mengurus sebuah surat atau perizinan.
Terkadang karena mereka malas dalam mengurus itu meminta tolong sana-sini bahkan mencari calo untuk membantu memudahkan urusan mereka. Penyenggaraan pelayanan publik yang belum terintegrasi dalam satu kantor, menyebabkan pelayanan lambat diproses.
Begitulah yang terjadi di kota-kota besar saat ini, namun untuk Padang Panjang hal tersebut sudah tidak dirasakan masyarakat lagi karena pelayanan di Padang Panjang sudah mulai tertata dan disukai oleh masyarakat setempat. Baik itu dalam mengurus administrasi di kantor Dinas Dukcapil, DPMPTSP maupun kantor lainnya.
Ditambah lagi saat ini masyarakat Padang Panjang sudah bisa mengakses atau mengurus sebuah perizinan maupun administrasi lainnya dalam satu kantor yang dinamakan dengan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Balai-Balai Kecamatan Padang Panjang Barat (Kantor Bappeda lama).
MPP ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sebuah pelayanan, dan semua pelayanan yang ada di Kota Padang Panjang sudah ada di dalam MPP ini. Konsep pelayanan MPP mengintegrasikan berbagai pelayanan publik di satu tempat layanan. Tujuannya, memudahkan masyarakat mendapatkan berbagai layanan di sejumlah instansi. Sehingga pelayanan lebih cepat, mudah, terjangkau, nyaman dan aman.
Secara bertahap, MPP di Padang Panjang sudah mulai dioperasikan. Diawali dengan semua pelayanan perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan BPJS Ketenagakerjaan.
Dilanjutkan dengan gerai layanan Disdukcapil, BPKD, PDAM, BPJS Kesehatan, Kementerian Agama, Pengadilan Agama dan Bank Nagari serta nantinya akan ada gerai Imigrasi dan Samsat.
Terkhusus untuk Dinas Dukcapil sendiri dimana masyarakat Padang Panjang sudah bisa mengakses semua pelayanan yang ada di Kantor Dukcapil di MPP sejak September 2024 ini.
MPP merupakan langkah positif bagi Dukcapil dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Konsep integrasi berbagai layanan dalam satu tempat telah terbukti efektif dalam memudahkan masyarakat mengakses berbagai jenis layanan, seperti administrasi kependudukan, perizinan, dan pembayaran pajak.
Dengan di bukanya layanan Dinas Dukcapil di MPP diharapkan masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan administrasi kependudukan, dikarenakan lokasi MPP yang strategis berada di Pusat Kota Padang Panjang. Semua layanan Dinas Dukcapil dapat dilayani di MPP.
Menyatukan berbagai layanan dalam satu tempat, menghemat waktu dan tenaga masyarakat, terbukti dengan meningkatnya jumlah masyarakat yang mengakses layanan, terutama di Dinas Dukcapil.
Semenjak dibukanya pelayanan di MPP, sekarang terlihat peningkatan minat masyarakat. Pelayanan administrasi kependudukan yang diakses masyarakat cukup merata, seperti pembaharuan Kartu Keluarga, Pencetakan KTP-el, Pembuatan KIA, dan Penerbitan Akte Kelahiran.
Masyarakat mengapresiasi positif dengan adanya Dinas Dukcapil di MPP, karena mereka tidak jauh lagi untuk pergi ke Kantor Dukcapil. Lokasinya mudah dijangkau bahkan mereka tidak perlu mengantri lama lagi karena selain di MPP, pelayanan yang sama tetap ada di Kantor Dinas Dukcapil.
Mengintegrasikan berbagai pelayanan publik dalam satu atap merupakan hal baik. Namun lebih baik lagi bila pelayanan itu diberikan kepada masyarakat sedekat mungkin. Konteks keadilan dalam pelayanan publik dapat terwujud, jika diimbangi pelayanan yang dekat dengan masyarakat.
(Yuli Guslinda)