.jpeg)
Sosialisasi Data Kependudukan pada Rakor Sentra Gakkumdu.
Bertempat di Auditorium Mini Mifan Waterpark, Badan Pengawas Pemilu Kota Padang Panjang menggelar Rapat Koordinasi Sentra Data Kependudukan dalam Penyelenggaraan Pemilu Sentra Gakkumdu Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024, Selasa (6/2).
Sentra Gakkumdu merupakan aktivitas penegakan hukum tindak pidana pemilu yang terdiri dari unsur Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian, dan Kejaksaan. Tujuannya mengawal proses pemilu agar berjalan dengan baik dan lancar serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hadir sebagai Narasumber, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Windo A. Rezzo, S.Kom, M.Si menyampaikan materi tentang Pemanfaatan Data Kependudukan dalam Pembangunan Demokrasi.
Dalam pemuktahiran data pemilih, Kementerian Dalam Negeri menyediakan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan sebagai bahan dalam menyusun daerah pemilihan, dan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu sebagai bahan bagi KPU dalam menyusun daftar pemilih sementara yang berasal dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota yang telah dikonsolidasikan, diverifikasi, dan divalidasi oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Pada kesempatan ini juga disampaikan beberapa kendala yang kerap muncul pada saat pemutakhiran DP4, seperti Data hasil Coklit Pemilu sebelumnya kembali muncul pada DP4 terbaru, Data yang tidak sesuai dengan KTP, Data Pemilih yang tidak diketahui, dan beberapa kendala lainnya. "Kita berharap dengan Rakor ini, yang juga dihadiri stakeholder terkait. Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilu-Pemilu yang akan datang bisa lebih baik.
Sehingga kendala-kendala yang tadi kami sampaikan bisa berkurang. Tentu kita mengharapkan dukungan semua pihak dalam mewujudkan ini. Dimulai dengan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukannya." Ungkap Rezzo.