
Apresiasi Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Padang Panjang Terhadap Warga Yang mengurus Akte Kematian Berupa Pemberian Cendramata
Cendramata yang diberikan merupakan bentuk nyata apresiasi kami kepada masyarakat yang mengurus Akta Kematian dalam Inovasi Tetangga Peduli Adminduk.
Rimanita Erizon, SE, ME selaku Sub Koordinator Kerjasama dan Inovasi Pelayanan menyerahkan cendramata berupa gelas minum kepada bapak Zulfahmi yang melakukan pengurusan Akta Kematian almarhum anaknya, Senin (22/5).
Pengurusan cendramata tidaklah lama, maksimal 30 menit Akta Kematian selesai dicetak, asalkan memenuhi persyaratan dan tidak ada gangguan jaringan.
Pemberian cendramata ini untuk keluarga, kerabat ataupun tetangga yang membantu melakukan pengurusan Akta Kematian almarhum yang meninggal tahun 2022-2023 ini.
Inovasi ini sebagai bentuk stimulus bagi masyarakat agar melakukan pengurusan Akta Kematian sesegeranya, mengingat akan pentingnya Akta Kematian dalam proses pemanfaatan pelayanan publik (misalnya BPJS, Pembayaran pajak kendaraan atas nama Almarhum dsb).