.jpeg)
Setelah resmi diluncurkan, Dukcapil Bermitra lansung dimanfaatkan oleh warga Kelurahan Kampung Manggis dalam pengurusan Dokumen Kependudukan.
Kamis (4/5) telah diserahkan Akta Kematian kepada Ketua RT 10 Kampung Manggis sebagai salah satu dari Mitra Dukcapil, setelah melakukan permohonan secara online melalui Aplikasi Paduko. Tidak sampai 24 jam Dokumen Kependudukan selesai dan diantarkan ke rumah Ketua RT oleh Petugas Laskar (Layanan Antar sampai ke Rumah) Dukcapil.
Ketua RT 10 Kampung Manggis, Gusnita mengungkapkan "Biasanya jika ada warga yang minta dibantu pengurusan dokumen kependudukannya, kami akan datang lansung ke Kantor Dukcapil. Kemaren setelah menjadi Mitra Dukcapil dan diberikan pembekalan, kami lansung coba manfaatkan Aplikasi PADUKO (Pelayanan Administrasi Kependudukan Online) untuk pengurusan Akte Kematian dan hari ini Dokumennya sudah diantar oleh Petugas dari Dukcapil".
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang Panjang, Dra. Maini, MM mengungkapkan bahwa Layanan melalui Mitra Dukcapil adalah salah satu upaya kita dalam meningkatkan kepemilikan Dokumen Kependudukan. "Alhamdulillah, Layanan ini sudah dimanfaatkan langsung oleh Masyarakat. Semoga dengan adanya Inovasi Dukcapil Bermitra ini masyarakat menjadi lebih dimudahkan jika akan mengurus dokumen kependudukannya".
Sementara itu Plt. Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Windo A. Rezzo, S.Kom, M.Si menyampaikan bahwa setelah Kelurahan Kampung Manggis, Pengurus RT di Kelurahan lain akan diberikan juga pembekalan sebagai Mitra Dukcapil. "Sesuai dengan arahan Bapak Camat Padang Panjang Barat nanti bertahap seluruh Pengurus RT di Kecamatan Padang Panjang Barat akan dilaksanakan juga pembekalannya di Kelurahan masing-masing."Setelah resmi diluncurkan, Dukcapil Bermitra lansung dimanfaatkan oleh warga Kelurahan Kampung Manggis dalam pengurusan Dokumen Kependudukan.
Kamis (4/5) telah diserahkan Akta Kematian kepada Ketua RT 10 Kampung Manggis sebagai salah satu dari Mitra Dukcapil, setelah melakukan permohonan secara online melalui Aplikasi Paduko.
Tidak sampai 24 jam Dokumen Kependudukan selesai dan diantarkan ke rumah Ketua RT oleh Petugas Laskar (Layanan Antar sampai ke Rumah) Dukcapil.
Ketua RT 10 Kampung Manggis, Gusnita mengungkapkan "Biasanya jika ada warga yang minta dibantu pengurusan dokumen kependudukannya, kami akan datang lansung ke Kantor Dukcapil. Kemaren setelah menjadi Mitra Dukcapil dan diberikan pembekalan, kami lansung coba manfaatkan Aplikasi PADUKO (Pelayanan Administrasi Kependudukan Online) untuk pengurusan Akte Kematian dan hari ini Dokumennya sudah diantar oleh Petugas dari Dukcapil".
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang Panjang, Dra. Maini, MM mengungkapkan bahwa Layanan melalui Mitra Dukcapil adalah salah satu upaya kita dalam meningkatkan kepemilikan Dokumen Kependudukan. "Alhamdulillah, Layanan ini sudah dimanfaatkan langsung oleh Masyarakat. Semoga dengan adanya Inovasi Dukcapil Bermitra ini masyarakat menjadi lebih dimudahkan jika akan mengurus dokumen kependudukannya".
Sementara itu Plt. Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Windo A. Rezzo, S.Kom, M.Si menyampaikan bahwa setelah Kelurahan Kampung Manggis, Pengurus RT di Kelurahan lain akan diberikan juga pembekalan sebagai Mitra Dukcapil. "Sesuai dengan arahan Bapak Camat Padang Panjang Barat nanti bertahap seluruh Pengurus RT di Kecamatan Padang Panjang Barat akan dilaksanakan juga pembekalannya di Kelurahan masing-masing."