Pendataan dan Pemuktahiran Data Warga Binaan Rutan Kelas IIB Padang Panjang

Pelaksanaan Pendataan dan Pemutakhiran Data Tahanan dan Narapidanan Serta Pelayanan Perekaman Biometrik dan Dokumen Kependudukan di RUTAN Kelas IIB Kota Padang Panjang, Selasa (7/3). Kegiatan ini dilakukan pendataan sebanyak 107 warga binaan, dengan hasil 16 belum merekam KTP dan 9 NIK tidak ditemukan.

Yang belum merekam KTP-el akan dibantu Dinas Dukcapil melakukan perekamannya.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan anggota KPU Padang Panjang, perwakilan anggota Bawaslu Padang Panjang, dan didampingi juga oleh Kasi Bimbingan Narapidana atau Anak Didik RUTAN Kelas IIB Padang Panjang .

Perekaman KTP-el bagi warga binaan sangat penting mengingat akan diselenggarakan Pemilihan Umum tahun 2024, selain itu juga untuk melengkapi salah satu persyaratan dalam melaksanakan program pembinaan.

Telah dilakukan pencetakan 98 KTP-el warga binaan dan diserahkan kepada staf registrasi RUTAN kelas IIB Kota Padang Panjang, sisanya masih dalam proses, Senin (14/3).

Anda mengalami kesulitan ? Silahkan hubungi kami