Kerjasama Dinas Dukcapil Dengan Rutan Kelas IIB Kota Padang Panjang

Disdukcapil Kota Padang Panjang Bekerjasama dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang Panjang dalam hal Pendataan dan Pemutakhiran Data Tahanan dan Narapidana Serta Pelayanan Perekaman Biometrik dan Dokumen Kependudukan lainnya. Kamis, (16/2)

Kerjasama ini dilaksanakan atas permintaan dari Bapak Auliya Zulfahmi Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang Panjang karena adanya warga tahanan atau narapina yang mengaku tidak memiliki KTP-el ataupun Dokumen Kependudukan lainnya.

Pelayanan perekaman biometrik dan dokumen kependudukan ini hanya berlaku bagi tahanan dan narapidana yang berada di dalam naungan Rutan Kelas IIB Padang Panjang.

Tujuan dilaksanakannya Kerja Sama ini adalah untuk mengefektifkan fungsi dan peran Dinas Ducapil dan Rutan dalam rangka melakukan pendataan & pemutakhiran data Tahanan dan Narapidana serta pelayanan perekaman biometrik dan dokumen kependudukan lainnya di wilayah RUTAN Kelas IIB Padang Panjang.

“Terimakasih untuj Dinas Dukcapil, pada hari ini Kamis (16/2) kami RUTAN Kelas IIB Kota Padang Pajang sudah melakukan Kerja Sama untuj pemenuhan hak warga binaan terkait NIK dimana nantinya berguna untuk PEMILU. Kami sangat terbantu atas pelayanan dari Dinas Dukcapil Kota Padang Panjang yang telah membantu terutama terkait NIK warga binaan” Ungkap Auliya Zulfahmi Kepala RUTAN Kelas IIB Padang Panjang.

Dra. MAINI, MM selaku Kepala Dinas Dukcapil Kota Padang Panjang menyambut baik kerja sama ini “Saya sangat mengapresiasi Kepala Rutan Padang Panjang yang telah berinisiatif bekerjasama dengan Dinas Dukcapil Padang Panjang untuk memberikan pelayanan kepada warga binaan Rutan dalam hal pemenuhan hak sipil diantaranya KTP-el, kami siap melakukaan koordinasi dengan Rutan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat kita di Kota Padang Panjang.

Anda mengalami kesulitan ? Silahkan hubungi kami