Petugas Dukcapil melakukan pendataan proaktif dengan mendatangi lokasi komunitas terpencil atau tempat penduduk rentan berada.
Berdasarkan Permendagri No. 96 Tahun 2019, definisi Penduduk Rentan adalah Mereka yang mengalami ham
Berdasarkan Permendagri No. 96 Tahun 2019, definisi Penduduk Rentan adalah Mereka yang mengalami ham
Per tanggal 29 April 2026, ketersediaan blanko KTP-el di Dinas Dukcapil Padang Panjang tersedia s
Melalui inovasi pelayanan administrasi kependudukan, bayi yang baru lahir dapat segera memiliki d
Kebahagiaan pasangan pengantin baru di Kelurahan Balai-Balai semakin lengkap dengan penyerahan dokum