
Perekaman KTP-el bagi pemula terus digencarkan Dinas Dukcapil ke Sekolah Menengah Atas sederajat.
Perekaman bagi anak usia 16 tahun hingga yang sudah berusia 17 tahun keatas yang belum melakukan
Perekaman bagi anak usia 16 tahun hingga yang sudah berusia 17 tahun keatas yang belum melakukan
Rapat staf kali ini dalam rangka menindaklanjuti hasil evaluasi kinerja tahun 2022 baik oleh Ditj
Cendramata yang diberikan merupakan bentuk nyata apresiasi kami kepada masyarakat yang mengurus A
Sosialisasi Penduduk Nonpermanen Kepada Seluruh OPD se Kota Padang Panjang, Rabu (17/5).