Nomor Induk Kependudukan

Nomor Induk Kependudukan atau NIK adalah nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai Penduduk Indonesia. Setiap penduduk yang telah terdata dalam Database Kependudukan pasti telah memiliki NIK. Banyak negara telah menggunakan Konsep nomor induk kependudukan seperti ini. Singapura dan Thailand misalnya, mereka menggunakan nomor induk seperti ini. Negara dengan jumlah penduduk yang sangat besar seperti India juga menggunakan Nomor Induk Kependudukan. Kemudian Amerika Serikat dengan nama Social Security Number nya.

Indonesia telah menerapkan NIK semenjak tahun 1970an dengan pendekatan undang-undang Nomor 5 Tahun 1974. Hanya saja waktu itu NIK nya masih bersifat lokal, yang diberikan kode oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota masing-masing. Pada tahun 2009-2010 sebelum dilaksanakannya program KTP elektronik, pemerintah membekukan semua NIK yang pernah ada untuk kemudian diganti dengan NIK yang bersifat Nasional. Siapa yang bisa menerbitkan NIK? Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, kewenangan untuk menerbitkan NIK hanya diberikan kepada Instansi Pelaksana yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota. jadi di Indonesia, lembaga yang berwenang membuat NIK hanya 514 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/kota.

Bagaimana cara mendapatkan NIK? Untuk setiap bayi yang baru lahir, orang tuanya wajib mendaftarkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Nanti oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, bayi tersebut akan diterbitkan NIK nya dan dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga. Sedangkan untuk orang dewasa yang belum memiliki NIK, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus melakukan pendataan. Orang dewasa yang belum memiliki NIK nanti akan dibuatkan biodatanya dengan mengisi Form F1.01.

Dan menurut Undang-undang, NIK ini nanti di masa depan yang akan digunakan secara terus menerus sebagai dasar dalam Layanan Publik di Indonesia.
(Windo A. Rezzo, S.Kom, M.Si)

Anda mengalami kesulitan ? Silahkan hubungi kami