Mulai 1 Juli 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Panjang mewajibkan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi seluruh warga yang mengakses layanan tatap muka
Mulai 1 Juli 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Panjang mewa